Rabu, 10 Desember 2014

Jika, Hitungan Selalu Kalah Koalisi Parlemen Lebih Baik Bubar

Matematika kadang begitu rumit namun rasional, penulis tidaklah bermaksud menggunakan matematika politik yang tak terjangkau dengan mereka yang memang pelaku politik praktis. Penulis hanya menggunakan hitungan kecil yang tak perlu menggunakan kalkulator sebab membaca peta kekuatan dua koalisi di parlemen dapat dilihat  dari perkembangan   dinamika politik yang ada.
Baiklah kita lihat sebelumnya Koalisi Merah Putih pada 1 Oktober lalu didukung oleh 6 Partai yaituGolkar (91 kursi), Gerindra (73 Kursi), Demokrat (61 Kursi), PAN (48 Kursi), PKS (40 kursi) dan PPP (39 Kursi). Total kekuatan KMP pada 1 Oktober lalu sebanyak 352 Kursi. Sementara Koalisi KIH : PDIP (109 Kursi), PKB (47 Kursi), Nasdem (36 Kursi) dan Hanura (16 Kursi) hanya berjumlah 208 Kursi. Di atas kertas Koalisi Merah Putih (KMP) akan slalu mendominasi kekuatan produk kebijakan parlemen sangat menguntungkan bagi sebuah oposisi,  sedang Koalisi Indonesia Hebat (KIH) harus ekstra lobi untuk dapat mempertahankan produk kebijakan pemerintah.
KMP pada mulanya akan sesuka hati jika menghendaki tujuan karena parlemen telah dikuasai penuh dengan 62, 85 % terbukti ketika pemilihan pimpinan DPR/MPR KMP menguasai sepenuhnya. Sedang KIH walaupun dengan dlobi yang maksimal tak dapat meraih kursi pimpinan lembaga itu. Akhirnya pada tahap pemilihan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) KIH terpaksa harus membuar DPR tandingan yang akhirnya membuahkan bagi-bagi kursi AKD.
Dinamika politik berkembang , mula melanda PPP yang terbelah dengan dua munas yang berbeda sehingga terbelah pula penggabungannya ke koalisi KMP dan KIH. Kemudian P Golkar terbelah pula juga dengan dua munas yang berbeda. Keadaan ini akan membuat peta kekuatan koalisi di Parlemen berubah. Jika separuh PPP meninggalkan KMP dan masuk KIH maka kursi KIH diparlemen bertambah 20 sehingga KIH memiliki 208 kursi ditambah 20 menjadi 228, Kemudian P golkar yang terbelah dari hasil munas jakarta telah terang-terangan masuk KIH, namun jumlah kursi P Golkar di parlemen yang masuk KIH belum diketahui. Anggaplah KMP kehilangan separuh dari jumlah kursi anggota koalisinya (P Golkar) yang memiliki 91 suara.
Hal yang mengagetkan tiba-tiba P Demokrat (PD) menyatakan keluar dari KMP dan memilih ‘non blok’ dari dua koalisi yang ada. Maka kejadian ini samna saja dengan KMP kehilangan 61 suara PD. Jika dihitung KMP yang semula memiliki  mayoritas suara di DPR sebanyak  352 telah dikurangi 20 daro PPP dan 61 dari PD sehingga memiliki 271 suara sehingga menjadi 48, 39 % suara di DPR.  Ini belum lagi perkembangan P Golkar yang kini masih berebut legetimasi anatara 2 kubu hasil munas Bali dan Jakarta. Kepengurusan Kubu Agung Laksono dari hasil Munas Jakarta telah menyatakan keluar dari KMP dan bergabung di KIH namun ini masih belum bisa dihitung suaranya.
Seandainya koalisi yang merupakan gabungan partai  oposisi memiliki suara yang kurang maka sama nilainya dengan PD  yang menjadi oposisi dan menyatakan non blok. berbuat sendiri akan lebih baik ketimbang bergabung dengan banyak partai juga tak memberikan hasIL.
Akhirnya apalah artinya koalisi dipertahankan jika tak menemukan keberhasilan tujuan. KMP dan KIH sama -sama tidak menguasai kursi di parlemen.  Koalisi demikian hanya membuang energi dan akan lebih baik memfokuskan pada kepentingan rakyat. Demokrat dengan statement SBY yang menyatakan non blok itu padai mengambil simpati rakyat. Jika demikian untuk apa dipertahankan koalisi yang slalu kalah lebih baik ubar.
Rg Bagus Warsono 10-12-2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar